Fathu Makkah
Tanpa terasa masyarakat Islam menguat dengan sangat cepat. Di utara,
di antara Syria dan Irak sekarang, masyarakat berbondong-bondong mengikuti
Islam. Hal demikian semakin memerosotkan wibawa pemerintahan Romawi yang
berkuasa di wilayah itu. Di jazirah Arab, justru tinggal masyarakat Mekah dn
sekitarnya yang masih memusuhi Islam.
Namun, perubahan keadaan berlangsung dengan sangat cepat. Tanpa
diduga, pihak Quraisy melanggar perjanjian damai mereka dengan kaum Muslim.
Bani Bakar yang berada di pihak Quraisy, tiba-tiba menyerang Bani Khuza'a yang
menurut perjanjian Hudaibiya berada di pihak muslim. Beberapa orang Khuza'a
tewas. Hal itu dilaporkan oleh pemuka masyarakat setempat, Budail anak Warqa
pada Nabi Muhammad saw di Madinah.
Abu Sofyan berupaya mencegah keberangkatan Budail. Namun terlambat.
Ia juga berusaha menemui Nabi Muhammad saw di Madinah. Tapi, tak satupun orang
di Madinah bersedia membantu itu. Ummu Habibia, putri Abu Sofyan yang telah
memeluk Islam, pun menolak mempertemukan ayahnya itu dengan Sang Rasul.
Pulanglah Abu Sofyan.
Perjanjian Hudaibiya telah batal. Sekarang tak ada lagi larangan
bagi Nabi Muhammad saw untuk mengerahkan pasukannya mengepung Mekah. Itulah
yang dilakukannya. Pasukan muslim disiagakan untuk perjalanan tersebut. Di
tengah jalan, berbagai kabilah bergabung dengan mereka. Termasuk
kabilah-kabilah dari Ghatafan yang dulu bersama Quraisy hendak menggempur
Madinah di Perang Khandaq. Diperkirakan jumlah pasukan itu mencapai 10 ribu
orang.
Kaum Quraisy masih berdebat ketika rombongan Nabi Muhammad saw
hampir mencapai Mekah. Tak ada informasi apapun atas gerakan pasukan itu. Seorang
muslim Madinah, Hatib bin Abu Balta'a, sempat membocorkan rencana tersebut
lantaran tidak tega membayangkan nasib yang akan ditanggung para saudaranya di
Mekah. Namun Ali dan Zubair dapat mengejar Sarah, perempuan yang dititipi surat
tersebut.
Di dekat Mekah, di Maraz Zahran, rombongan Nabi Muhammad saw
berhenti. Di sana, beberapa orang kerabatnya dari Bani Hasyim, mendatangi Nabi
Muhammad saw dan menyatakan diri masuk Islam. Paman Nabi Muhammad saw, Abbas
bin Abdul Muthalib, juga datang untuk mencegah terjadinya banjir darah. Abbas
sempat mondar-mandir di antara kedua kubu, sebelum kemudian memergoki Abu
Sufyan bin Harb. Pemimpin tertinggi Quraisy itu lalu dibawanya pada Nabi
Muhammad saw.
Malam itu Nabi Muhammad saw tidak menemui Abu Sufyan. Namun ia
berpesan agar musuh besarnya tersebut dilindungi keselamatannya hingga
pertemuan esok harinya. Dalam pertemuan itu, Nabi Muhammad saw berjanji untuk
tidak memerangi Quraisy. "Barangsiapa datang ke rumah Abu Sufyan, orang
itu selamat. Barang Siapa menutup pintu rumahnya, orang itu selamat.
Barangsiapa masuk ke dalam masjid (lingkungan ka'bah), orang itu selamat."
Pada prinsipnya, siapa yang tidak mengangkat senjata pada kaum muslimin, mereka
tidak akan diperangi.
Toh Nabi Muhammad saw tetap bersiaga seandainya pecah perang.
Pasukan elit yang mengenakan pakaian serba hijau dan berbaju zirah telah
mengelilingi Nabi Muhammad saw. Empat regu pasukan disiapkan. Masing-masing
dipimpin oleh Khalid bin Walid, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Ubada serta Abu
Ubaidah bin Jarrah. Mereka bersiap memasuki Mekah dari arah yang berbeda.
Sa'ad bin Ubada sempat berbuat keliru. Ketika memasuki Mekah, Sa'ad
berteriak: "Hari ini adalah hari perang. Hari dibolehkannya segala yang
terlarang..." Seruan yang bertolak belakang dengan janji Nabi Muhammad saw
untuk memasuki Mekah secara damai. Nabi Muhammad saw segera merebut bendera
komando dari tangan Sa'ad dan menyerahkannya pada Qais, anak Sa'ad yang
sekalipun berbadan besar namun lembut hati.
Namun, dari arah belakang tiba-tiba pasukan Ikrima bin Abu Jahal
tiba-tiba menyerang. Khalid menghadapi seranagn tersebut. Tiga belas orang Quraisy
tewas, sisanya -termasuk Ikrima-melarikan diri. Sementara itu, di Mekah tak
setetes pun darah mengalir karena serbuan kaum Muslimin. Nabi Muhammad saw
masuk Mekah dari Bukit Hind, tak jauh dari makam Khadijah, istrinya. Ia
berhenti sebentar di kemah lengkung yang ada di situ, dan melepas pandangan ke
seluruh penjuru Mekah. Rasul pergi ke ka'bah, menyentuh hajar aswad dan
mengelilingi ka'bah untuk bertawaf. Rasul juga meminta Utsman bin Talha untuk
membuka pintu ka'bah. Di pintu itu ia berdiri dan berkhutbah di hadapan
hadirin.
Rasul, dalam khutbahnya, mengutip Quran surat Al-Hujurat ayat tiga
belas. "Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikanmu bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Sesungguhnya orang paling mulia di
antaramu menurut pandangan Allah adalah yang paling bertakwa. Sungguh Allah
Maha Mengetahui dan Maha Mengerti."
Ketika orang Quraisy tengah menunggu-nunggu hukuman apa yang bakal
dijatuhkan bagi mereka, Nabi Muhammad saw justru berkata: "Fadzhabu,
faantumut-thulaqau". "Pergilah, kalian bebas sekarang." Tujuh
belas orang tokoh yang dianggap paling makar telah dijatuhi hukuman mati. Namun
mereka juga diampuni, termasuk Hindun, istri Abu Sufyan yang telah merobek dada
serta memakan jantung Hamzah dalam perang Uhud. Hanya empat orang yang telanjur
telah dieksekusi.
Nabi Muhammad saw kemudian meminta orang-orang untuk menyingkirkan
patung-patung di sekitar ka'bah. Setelah itu, Bilal menyeru azan lima kali
dalam sehari. Sejak itulah azan tak pernah berhenti berkumandang dari tempat
yang kini menjadi Masjidil Haram di Mekah itu, sampai sekarang.
sumber : www.pesantren.net
No comments:
Post a Comment